IPO: Cara Cepat Perusahaan Cari Duit atau Sekadar Gengsi?
harmonikita.com – IPO, singkatan yang mungkin sering kamu dengar, apalagi kalau lagi ngikutin berita ekonomi atau investasi. Tapi, sebenarnya apa sih IPO itu? Bayangin gini, kamu punya bisnis keren banget, terus kamu pengen bisnis kamu makin gede, dikenal banyak orang, dan punya modal lebih buat mewujudkan ide-ide brilianmu. Nah, salah satu caranya adalah dengan melakukan IPO atau Initial Public Offering.
Sederhananya, IPO itu kayak perusahaan kamu lagi buka pintu gerbangnya lebar-lebar buat masyarakat umum. Tadinya, kepemilikan saham perusahaan kamu cuma di kalangan terbatas aja, tapi lewat ini, kamu nawarin sebagian saham perusahaanmu buat dibeli sama siapa aja yang tertarik. Jadi, orang-orang kayak kita ini punya kesempatan buat jadi “pemilik” sebagian kecil dari perusahaan impianmu itu.
Kenapa Sih Perusahaan Repot-Repot Melakukan IPO?
Mungkin kamu bertanya-tanya, kenapa juga perusahaan yang udah sukses mau ribet-ribet melakukan ini? Ada banyak alasan kuat di baliknya, lho!
Mengumpulkan Dana Segar: Ini adalah alasan paling utama. Dengan menjual saham ke publik, perusahaan bisa mendapatkan dana dalam jumlah besar. Dana ini bisa dipakai buat banyak hal positif, misalnya:
- Ekspansi Bisnis: Buka cabang baru, perluas pasar ke daerah lain, atau bahkan merambah pasar internasional.
- Pengembangan Produk dan Teknologi: Bikin produk atau layanan yang lebih inovatif dan canggih.
- Membayar Utang: Melunasi kewajiban finansial yang ada.
- Modal Kerja: Memastikan operasional perusahaan berjalan lancar.
Meningkatkan Visibilitas dan Reputasi: Coba deh kamu pikir, perusahaan mana yang lebih dikenal: perusahaan yang sahamnya diperjualbelikan di bursa atau yang enggak? Biasanya, perusahaan yang sudah IPO akan lebih mudah dikenal masyarakat luas dan media. Ini bisa meningkatkan citra positif dan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan mereka. Ibaratnya, dengan “go public”, perusahaan kamu naik kelas!
Memberikan Likuiditas kepada Pemegang Saham Lama: Sebelum ini terjadi, biasanya ada beberapa orang atau pihak yang sudah memiliki saham perusahaan. Nah, dengan ini, mereka jadi punya kesempatan buat menjual sebagian saham mereka di pasar saham dan mendapatkan uang tunai.
Gimana Sih Proses IPO Itu Berjalan?
Melakukan IPO itu nggak kayak jualan gorengan di pinggir jalan, ya. Ada tahapan-tahapan yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak. Secara garis besar, ini dia alurnya:
- Persiapan Internal: Perusahaan harus benar-benar siap secara finansial, operasional, dan legal. Mereka akan menunjuk tim internal dan konsultan untuk membantu proses IPO.
- Penunjukan Underwriter: Underwriter ini ibaratnya mak comblang antara perusahaan dan investor. Mereka adalah perusahaan sekuritas yang akan membantu perusahaan dalam menerbitkan dan menjual sahamnya ke publik.
- Pengajuan Dokumen ke Regulator: Di Indonesia, regulator pasar modal adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan harus mengajukan berbagai dokumen penting, termasuk prospektus yang berisi informasi detail tentang perusahaan.
- Due Diligence: OJK dan underwriter akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap perusahaan untuk memastikan semua informasi yang disampaikan akurat dan transparan.
- Roadshow: Ini adalah saatnya perusahaan “pamer” ke calon investor. Mereka akan melakukan presentasi dan pertemuan dengan para investor potensial untuk menjelaskan bisnis dan prospek perusahaan.
- Penetapan Harga Saham: Berdasarkan minat investor selama roadshow dan kondisi pasar, harga saham perdana akan ditetapkan.
- Penawaran Umum: Saham perusahaan mulai ditawarkan kepada masyarakat luas untuk dibeli.
- Pencatatan di Bursa Efek: Setelah masa penawaran selesai, saham perusahaan akan resmi tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Apa Untungnya Buat Perusahaan Setelah IPO?
Selain dana segar, ada banyak keuntungan lain yang didapatkan perusahaan setelah berhasil melakukan IPO: